Mediasi Jadi Jalan Tengah Penyelesaian Kasus Etik DPRD

ADVERTORIAL — Mekanisme penyelesaian laporan dugaan pelanggaran etik di DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menunjukkan bahwa pendekatan mediasi masih menjadi pilihan yang dinilai paling efektif dalam menjaga integritas lembaga legislatif. Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim memastikan bahwa salah satu laporan yang sudah memasuki tahap akhir penanganan tidak akan dilanjutkan ke persidangan etik, melainkan diselesaikan melalui jalur mediasi. Kepastian ini disampaikan Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, seusai memimpin rapat pra-mediasi di Gedung DPRD Kaltim, Jumat (28/11/2025).

Dalam penjelasannya, Subandi menyebut bahwa proses yang ditempuh BK sudah melalui beberapa tahapan krusial, mulai dari klarifikasi awal, pembahasan bersama pelapor, hingga penentuan sikap lembaga pelapor mengenai mekanisme penyelesaian. Ia menegaskan bahwa kedua lembaga pelapor sepakat tidak membawa persoalan tersebut ke sidang etik.

“Hari ini kami kembali melakukan rapat pra-mediasi dengan memanggil pelapor. Dua lembaga pelapor juga sudah menyampaikan bahwa prosesnya tidak perlu dilanjutkan ke persidangan, cukup melalui mediasi,” ujarnya.

Subandi menilai pilihan tersebut sejalan dengan upaya menjaga keharmonisan kerja antaranggota dewan sekaligus merespons aspirasi publik agar penyelesaian permasalahan dilakukan secara proporsional. Bahkan, salah satu lembaga pelapor yang tidak dapat hadir tetap menyampaikan persetujuan melalui komunikasi telepon.

BK juga memastikan bahwa pihak terlapor telah menyampaikan pengakuan atas kekeliruan yang dilakukan. Terlapor juga sepakat untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat. Hanya saja, AG selaku terlapor belum dapat hadir dalam rapat karena sedang menjalankan perjalanan dinas luar daerah.

“Intinya nanti akan ada permohonan maaf dari pihak terlapor. AG kebetulan tidak bisa hadir hari ini karena sedang PDD, tetapi komitmennya untuk menyampaikan permohonan maaf sudah ada,” jelas Subandi.

Ia menambahkan bahwa permohonan maaf yang akan disampaikan bukanlah bentuk sanksi formal. Kesepakatan tersebut merupakan keputusan bersama antara BK dan pelapor untuk memastikan penyelesaian berlangsung elegan serta menghindari konflik berkepanjangan.

“Sejak awal kami sudah menyampaikan bahwa yang bersangkutan mengakui kesalahannya dan bersedia untuk meminta maaf secara terbuka. Tinggal penentuan waktunya saja,” tambahnya.

Meski mediasi menjadi pilihan akhir, Subandi tidak menampik bahwa indikasi pelanggaran etik memang ditemukan selama proses pemeriksaan awal. Namun karena kedua pihak sepakat, BK memutuskan tidak melanjutkan kasus ke sidang etik. “Secara etik memang ada yang dilanggar. Tetapi karena tidak melalui sidang, kami tidak menyebutnya sanksi, melainkan kewajiban untuk menyampaikan permohonan maaf,” ucapnya.

Permohonan maaf tersebut nantinya akan disampaikan secara terbuka kepada publik, khususnya masyarakat atau pihak yang merasa dirugikan atas pernyataan maupun tindakan terlapor. BK kini tengah menunggu penjadwalan resmi penyampaian permohonan maaf tersebut.

“Kedua belah pihak sudah sepakat. Terlapor siap menyampaikan permohonan maaf. Tinggal pelaksanaannya saja,” tegas Subandi.

Melalui mekanisme ini, BK menilai bahwa proses penanganan laporan telah mencapai babak akhir secara tuntas dan sesuai aturan internal. Tidak ada sidang etik dan tidak ada sanksi administratif, namun terdapat kewajiban moral yang ditegakkan melalui mediasi. Pendekatan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa penyelesaian persoalan etik di lingkungan legislatif tidak selalu harus melalui jalur persidangan, melainkan dapat dilakukan melalui pembelajaran kelembagaan dan penyadaran yang tetap menjaga kehormatan dewan. []

Penulis: Hariyadi | Penyunting: Agus Riyanto

About admin04

Check Also

Wagub Kaltim Tanggapi Wacana Pilkada Melalui DPRD

PDF 📄ADVERTORIAL – Wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah yang kembali mengemuka di tingkat nasional …

Pelatihan Pemuda Kaltim Fokus Bangun Kapasitas dan Karakter

PDF 📄ADVERTORIAL – Upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali ditegaskan …

Sri Wahyuni Tegaskan BTT Prioritas untuk Darurat Bencana

PDF 📄ADVERTORIAL – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kesiapsiagaan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *