CILACAP DESA NUSANTARA Pemerintah Desa Karanggedang, Kecamatan Sidareja, Kabupaten Cilacap, menunjukkan komitmen kuat terhadap asas transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa dengan menggelar Public Hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Pendopo Balaidesa Karanggedang, Rabu (27/11/2025).
Kegiatan tersebut melibatkan partisipasi aktif berbagai unsur masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, tokoh agama, lembaga desa, hingga perwakilan pemuda dan perempuan. RDP ini menjadi forum terbuka yang bertujuan menyampaikan secara rinci rancangan perubahan anggaran desa, sekaligus menyerap aspirasi warga.
Melalui forum ini, Pemerintah Desa Karanggedang memaparkan secara transparan rencana penyesuaian pos anggaran, penggunaan dana, serta prioritas pembangunan desa. Masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan saran, kritik, dan masukan konstruktif sebagai bagian dari proses penyusunan kebijakan keuangan desa.
Kepala Desa Karanggedang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah desa untuk memastikan setiap kebijakan anggaran dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.Melalui pelaksanaan RDP ini, Pemerintah Desa Karanggedang berharap pengelolaan keuangan desa dapat berjalan lebih terbuka, partisipatif, dan tepat sasaran, sehingga mampu mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
REDAKSI01-ALFIAN
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara