PENUBA DESA NUSANTARA Pemerintah Desa Penuba menggelar Musyawarah Penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Perubahan (RAPBDes-P) Tahun Anggaran 2025 pada Kamis, bertempat di Balai Pertemuan PKK Desa Penuba. Kegiatan ini berlangsung secara terbuka dan dihadiri berbagai unsur pemerintahan serta elemen masyarakat desa.
Musyawarah dipimpin langsung oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Penuba dan dihadiri oleh Camat Selayar, Kepala Desa Penuba, anggota BPD, staf Kecamatan Selayar, pendamping desa, Ketua BUMDes Rapang Bertuah, Sekretaris Desa beserta perangkat desa, Ketua RT/RW, para kepala dusun, tokoh agama, tokoh masyarakat, Babinsa Koramil 05/Daik Lingga, serta Bhabinkamtibmas Desa Penuba.
Dalam musyawarah tersebut, pemerintah desa memaparkan rancangan perubahan anggaran desa yang disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat. Beberapa program prioritas yang dibahas meliputi peningkatan infrastruktur desa, penguatan ketahanan ekonomi masyarakat, serta optimalisasi pelayanan publik.
Ketua BPD Desa Penuba dalam arahannya menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. Ia berharap RAPBDes-P yang telah dibahas dapat benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendorong percepatan pembangunan desa.
Kepala Desa Penuba menyampaikan bahwa perubahan anggaran ini dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika kebutuhan desa sepanjang tahun 2025. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam mengawal pelaksanaan program pembangunan desa.
Musyawarah berlangsung secara demokratis dengan sesi tanya jawab dan penyampaian aspirasi dari peserta yang hadir. Kegiatan ditutup dengan kesepakatan bersama atas rancangan RAPBDes Perubahan Tahun Anggaran 2025 yang selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
REDAKSI01-ALFIAN
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara