BANTAENG DESA NUSANTARA Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal pembangunan di tingkat desa melalui program pendampingan hukum. Upaya tersebut diwujudkan dengan menggelar kegiatan sosialisasi dan peningkatan kapasitas bagi Aparatur Pemerintah Desa Bonto Cinde.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Bonto Cinde pada Kamis (27/11/2025). Program tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur desa terkait tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum.
Dalam kegiatan tersebut, para aparatur desa mendapatkan materi terkait pencegahan tindak pidana korupsi, pengelolaan keuangan desa, serta pentingnya pendampingan hukum dalam setiap tahapan pembangunan desa.
Melalui kegiatan ini, Kejari Bantaeng berharap Aparatur Pemerintah Desa Bonto Cinde mampu menjalankan tugas pemerintahan dengan profesional serta terhindar dari permasalahan hukum dalam pelaksanaan program pembangunan.
REDAKSI01-ALFIAN
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara