Dewas RS dari Luar Daerah, DPRD Kaltim Bersuara

ADVERTORIAL – Keputusan Gubernur Kalimantan Timur menunjuk dua akademisi Universitas Hasanuddin Makassar sebagai Dewan Pengawas rumah sakit milik pemerintah provinsi menuai perhatian DPRD Kaltim. Meski kebijakan tersebut dinilai sah secara administratif, DPRD mengingatkan adanya konsekuensi sosial dan politik yang perlu dipertimbangkan secara matang.

Penunjukan Syahrir A. Pasinringi sebagai Ketua Dewan Pengawas RSUD Abdoel Wahab Sjahranie Samarinda serta Fridawaty Rivai sebagai Anggota Dewan Pengawas RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan dinilai berpotensi memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Kedua figur tersebut bukan berasal dari Kalimantan Timur, sehingga memunculkan pertanyaan publik terkait keberpihakan pemerintah daerah terhadap sumber daya manusia lokal.

Anggota DPRD Kaltim, Subandi, menilai bahwa jabatan Dewan Pengawas rumah sakit daerah tidak semata-mata berkaitan dengan kompetensi teknis. Lebih dari itu, posisi tersebut menyangkut legitimasi sosial karena lembaga yang diawasi merupakan fasilitas publik yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Bukan soal sah atau tidak sah. Ini soal rasa keadilan,” ujar Subandi, pada beberapa hari yang lalu.

Menurutnya, Kalimantan Timur memiliki banyak akademisi dan tenaga profesional di bidang kesehatan maupun manajemen rumah sakit yang tidak kalah kompeten. Oleh karena itu, keputusan menunjuk figur dari luar daerah berpotensi menimbulkan kesan bahwa kapasitas SDM lokal tidak dipercaya.

Subandi menilai pemerintah daerah perlu lebih peka terhadap persepsi publik. Isu pelayanan kesehatan, kata dia, merupakan sektor yang sangat sensitif karena bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. Ketika kebijakan di sektor ini menimbulkan polemik, kepercayaan publik terhadap pemerintah bisa terdampak.

Ia juga mengingatkan bahwa tuntutan agar daerah lebih memprioritaskan putra-putri lokal dalam jabatan strategis semakin menguat. Jika tidak direspon secara bijak, kebijakan semacam ini dikhawatirkan justru memperlebar jarak antara pemerintah dan masyarakat.

“Rumah sakit daerah milik masyarakat Kaltim. Logis jika masyarakat ingin melihat putra-putri daerah terlibat lebih besar dalam pengawasannya,” kata Subandi.

DPRD Kaltim mendorong agar keputusan tersebut dievaluasi, bukan untuk menafikan kompetensi akademisi dari luar daerah, melainkan untuk menjaga kepercayaan publik dan rasa kepemilikan masyarakat terhadap institusi pelayanan kesehatan daerah. []

Penulis: Hariyadi | Penyunting: Agus Riyanto

About admin04

Check Also

Wagub Kaltim Tanggapi Wacana Pilkada Melalui DPRD

PDF 📄ADVERTORIAL – Wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah yang kembali mengemuka di tingkat nasional …

Pelatihan Pemuda Kaltim Fokus Bangun Kapasitas dan Karakter

PDF 📄ADVERTORIAL – Upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali ditegaskan …

Sri Wahyuni Tegaskan BTT Prioritas untuk Darurat Bencana

PDF 📄ADVERTORIAL – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kesiapsiagaan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *