Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat terus berupaya memperkuat ekosistem kekayaan intelektual hingga ke pelosok desa. Upaya tersebut diwujudkan melalui sinergi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Majalengka dalam kegiatan Lokakarya Teknologi Tepat Guna (TTG) dan Kekayaan Intelektual bertajuk “Membangun Inovasi yang Terlindungi Tahun 2025”, yang digelar di Kantor DPMD Kabupaten Majalengka, Rabu (26/11/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna (Posyantek), serta para inovator lokal yang menciptakan berbagai alat teknologi tepat guna. Lokakarya ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pelaku inovasi desa terkait pentingnya perlindungan hukum atas karya dan inovasi, khususnya melalui pendaftaran hak kekayaan intelektual (HKI).
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pembekalan materi mengenai prosedur pendaftaran paten sederhana, merek, hak cipta, serta strategi penguatan nilai tambah produk berbasis potensi lokal. Kolaborasi ini diharapkan mampu mendorong lahirnya inovasi desa yang berdaya saing dan memiliki perlindungan hukum yang kuat
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara