ADVERTORIAL – Penetapan calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur periode 2025–2028 menuai penolakan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim. Fraksi ini menilai proses uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi I DPRD Kaltim berjalan tanpa koordinasi internal dan mengabaikan mekanisme kolektif kelembagaan.
Wakil Ketua DPRD Kaltim dari Fraksi PKB, Yenni Eviliana, menyampaikan keberatan tersebut karena fraksinya baru mengetahui hasil seleksi setelah keputusan resmi dipublikasikan. Menurutnya, tidak ada komunikasi atau pemberitahuan sebelumnya, baik kepada pimpinan fraksi maupun kepada anggota Komisi I yang berasal dari PKB.
“Tidak ada koordinasi sama sekali. Padahal Ketua Komisi I itu dari PKB,” ujar Yenni, Selasa (25/11/2025).
Yenni menegaskan bahwa kondisi Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Slamet Ari Wibowo, yang tengah sakit, tidak semestinya dijadikan dasar untuk mengambil keputusan strategis tanpa melibatkan seluruh unsur komisi. Ia menilai, keputusan penting seperti penetapan komisioner lembaga penyiaran seharusnya dihasilkan melalui musyawarah dan kesepakatan bersama.
“Keputusan komisi itu kolektif. Tidak bisa melangkahi posisi Ketua Komisi I hanya karena alasan kesehatan,” lanjutnya.
Sebelumnya, Komisi I DPRD Kaltim telah menetapkan tujuh komisioner terpilih KPID Kaltim beserta tujuh nama cadangan. Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh sejumlah pimpinan dan anggota komisi pada 18 November 2025 dan diumumkan ke publik dua hari setelahnya.
Namun, Fraksi PKB menilai proses seleksi tersebut tidak transparan dan minim partisipasi fraksi. Yenni menyebut pihaknya tidak pernah diminta memberikan penilaian, masukan, ataupun pandangan selama tahapan seleksi berlangsung. Kondisi ini dinilai mencederai prinsip keterbukaan dan akuntabilitas.
“Meskipun sudah diumumkan, kami tetap menolak. Kami tidak pernah diajak bicara sejak awal,” tegasnya.
Atas dasar itu, PKB meminta agar proses seleksi dievaluasi secara menyeluruh. Fraksi ini juga menilai Komisi I telah mengabaikan peran struktural fraksi yang memegang kepemimpinan komisi.
“Kami merasa dilewati dan tidak diberi ruang menyampaikan pandangan,” tutupnya. []
Penulis: Hariyadi | Penyunting: Agus Riyanto
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara