CIREBON RAYA DESA NUSANTARA Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Cirebon kembali menghadirkan layanan SIM Keliling untuk masyarakat Cirebon Raya pada periode 24–28 November 2025, sebagai upaya mempermudah proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Layanan ini disiapkan agar masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor Sat Lantas. Petugas membuka layanan di beberapa titik strategis yang mudah dijangkau warga, sehingga proses perpanjangan SIM dapat dilakukan lebih cepat dan efisien.
Selain layanan reguler tersebut, program SIM Keliling juga sebelumnya rutin dihadirkan di pusat keramaian, salah satunya di kawasan pusat perbelanjaan, dengan jam operasional mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Program ini mendapatkan antusiasme tinggi dari masyarakat karena memangkas waktu antrean dan jarak tempuh.
Dengan hadirnya layanan ini, diharapkan kesadaran masyarakat untuk memperpanjang SIM tepat waktu semakin meningkat, sekaligus mendukung tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas.
REDAKSI01-ALFIAN
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara