JAKARTA DESA NUSANTARA Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) terus mendorong peningkatan efisiensi dan efektivitas pengelolaan Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih melalui digitalisasi sistem. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah pengembangan Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (Simkopdes) sebagai basis data dan pengawasan koperasi secara terintegrasi.
Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kemenkop, Henra Saragih, mengungkapkan bahwa hingga 21 November 2025, sebanyak 76.733 Kopdes Merah Putih telah memiliki akun Simkopdes atau setara 92,69 persen. Sementara itu, total Kopdes Merah Putih yang tercatat mencapai 82.780 unit, terdiri dari 74.185 Koperasi Desa Merah Putih dan 8.595 Koperasi Kelurahan Merah Putih.
Simkopdes dirancang untuk menghadirkan sistem pemantauan koperasi desa yang lebih komprehensif, transparan, dan akuntabel. Melalui sistem ini, pemerintah dapat mengakses data koperasi secara real time, mulai dari jumlah koperasi, jumlah anggota, data pengurus dan pengawas, hingga titik lokasi lahan koperasi.
“Sistem ini memungkinkan pemantauan data koperasi desa secara komprehensif. Mulai dari jumlah koperasi, jumlah anggota, pengurus, pengawas, hingga titik lokasi lahan koperasi,” jelas Henra.
Pengembangan Simkopdes diharapkan mampu memperkuat tata kelola koperasi desa, meningkatkan kepercayaan publik, serta mempercepat transformasi digital sektor koperasi sebagai pilar penguatan ekonomi kerakyatan di Indonesia.
REDAKSI01-ALFIAN
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara