ADVERTORIAL – Rencana pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat kembali menjadi perhatian utama pemangku kebijakan di Kalimantan Timur (Kaltim). Kekhawatiran atas dampaknya terhadap berbagai agenda pembangunan kian menguat, terlebih Kaltim saat ini berada dalam fase strategis menuju persiapan Ibu Kota Nusantara (IKN). Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Muhammad Samsun, menekankan pentingnya mempertahankan stabilitas fiskal daerah agar program prioritas tidak terganggu. Hal tersebut ia sampaikan usai menghadiri Rapat Paripurna ke-43 DPRD Kaltim, Jumat (21/11/2025).
Samsun menuturkan, Kaltim selama ini menggantungkan sebagian besar pembangunan infrastruktur pada pola anggaran berkisar Rp20–21 triliun. Penyesuaian TKD yang diproyeksikan berkurang hingga sekitar Rp6 triliun disebut akan menciptakan jarak signifikan antara rencana dan realisasi. “Dengan adanya pengurangan sekitar Rp6 triliun, tentu banyak kegiatan yang berpotensi tidak terlaksana. Ini jelas menimbulkan perlambatan dan masyarakat sebenarnya sudah lama menunggu realisasi program tersebut,” ungkapnya.
Menurut Samsun, kekhawatiran masyarakat bukan tanpa alasan. Mengingat banyak proyek yang menyentuh kepentingan publik termasuk fasilitas umum, perbaikan akses transportasi, hingga penyiapan kawasan pendukung IKN keterbatasan anggaran akan berdampak langsung pada kualitas layanan di daerah. Karena itu, dukungan publik terhadap penolakan kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk kontrol sosial yang sehat. Namun ia memberi peringatan agar aksi masyarakat tetap berada dalam batas aturan.
“Aspirasi masyarakat itu positif, tapi jangan sampai disalurkan lewat tindakan yang melanggar aturan. Saya dengar ada wacana penutupan alur Sungai Mahakam, dan tentu itu tidak boleh dilakukan,” tegasnya.
Mengenai langkah formal pemerintah daerah, Samsun memastikan komunikasinya dengan pemerintah pusat sudah berjalan. Ia menyampaikan bahwa Gubernur Kaltim telah bertemu langsung dengan kementerian terkait untuk menjelaskan risiko kebijakan tersebut. “Pak Gubernur sudah bertemu langsung dengan Menteri untuk menyampaikan alasan dan dampak yang kita hadapi di daerah. Jadi jalurnya tetap diplomasi, dan itu sudah ditempuh,” jelasnya.
Samsun menambahkan bahwa perbedaan cara masyarakat dalam menyampaikan pendapat merupakan bagian dari dinamika demokrasi. Namun, setiap langkah harus mempertimbangkan dampak jangka panjang agar tidak berbalik merugikan kepentingan daerah. “Semua pihak pasti punya pandangan masing-masing, tetapi kita harus menimbang dampaknya. Aspirasi boleh, tapi tetap dalam koridor hukum,” tambahnya.
Menutup pernyataannya, Samsun menegaskan bahwa DPRD Kaltim akan terus mengawal isu TKD hingga ada kepastian yang tidak merugikan pembangunan daerah. Menurutnya, Kaltim membutuhkan dukungan fiskal yang kuat agar proses pembangunan tidak terhambat, terutama dalam menyongsong era baru sebagai penyangga IKN. “Harapan kita jelas: pembangunan tidak boleh terhenti. Dengan dukungan fiskal yang memadai, Kaltim bisa terus berlari,” pungkas Samsun. []
Penulis: Hariyadi | Penyunting: Agus Riyanto
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara