MALUKU DESA NUSANTARA Desa Negeri Lama di Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Maluku, resmi dinobatkan sebagai Replika Desa Anti Korupsi 2025. Predikat tersebut diberikan berdasarkan penilaian atas keberhasilan desa dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih serta menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Penetapan ini menjadi tonggak penting bagi penguatan integritas pemerintahan di tingkat desa. Pemerintah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta elemen masyarakat dinilai konsisten melibatkan warga dalam pengawasan kebijakan dan pengelolaan anggaran, sekaligus mendorong budaya anti korupsi sebagai bagian dari praktik pemerintahan sehari-hari.
Penjabat Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulette, menyatakan bahwa capaian tersebut diharapkan menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam memperkuat sistem pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kepentingan publik.
“Predikat ini menjadi momentum penting bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat bawah secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi,” kata Pj. Sekretaris Kota Robby Sapulette di Ambon, Kamis (20/11).
Robby juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh unsur yang terlibat dalam upaya membangun pemerintahan desa yang kredibel dan dipercaya masyarakat.
“Atas nama Pemkot Ambon saya memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras membangun tata kelola yang bersih,” ujarnya.
Dengan capaian ini, Desa Negeri Lama diharapkan dapat menjadi model penerapan tata kelola pemerintahan yang berintegritas di wilayah Maluku dan sekitarnya.[]
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara