BINTAN DESA NUSANTARA Pemerintah Kabupaten Bintan kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat kapasitas perangkat desa sebagai bagian penting dari upaya mendorong kemajuan pembangunan di tingkat desa. Langkah ini dipandang sebagai kunci untuk mewujudkan tata kelola desa yang lebih mandiri, profesional, dan berkelanjutan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, menyampaikan bahwa desa memiliki peran strategis sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024. Menurutnya, penguatan kapasitas aparatur desa menjadi fondasi penting agar desa mampu mengambil bagian lebih besar dalam percepatan pembangunan daerah.
Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah melalui berbagai program pembinaan dan pendampingan yang terus diberikan secara berkelanjutan. Pembinaan tersebut tidak hanya berfokus pada peningkatan kompetensi perangkat desa, tetapi juga mendorong kemandirian desa agar mampu merancang dan mengelola pembangunan wilayahnya secara lebih optimal.
Ronny menambahkan bahwa Pemkab Bintan ingin memastikan setiap desa memiliki kemampuan dan kepercayaan diri dalam mengelola sumber daya, menyusun perencanaan pembangunan, serta melaksanakan program desa yang efektif dan berdampak langsung pada masyarakat.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara