BELU DESA NUSANTARA Upaya memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat desa kembali mendapat dorongan kuat melalui sosialisasi yang melibatkan perangkat desa se-Kabupaten Belu. BPJS Ketenagakerjaan Cabang Atambua menegaskan bahwa perangkat desa memiliki posisi strategis sebagai motor penggerak perluasan kepesertaan, terutama bagi kelompok pekerja rentan dan pelaku UMKM.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Atambua, Muhammad Midhad Farosi, menjelaskan bahwa lembaga tersebut menyediakan empat program utama, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), serta Jaminan Pensiun (JP). Menurutnya, kelompok pekerja di desa merupakan golongan dengan risiko kerja tinggi sehingga sangat membutuhkan perlindungan berkelanjutan.
“Dalam kegiatan sosialisasi yang dirangkaikan bersama dengan program One Village One Product (OVOP) beberapa waktu lalu, kami berharap perangkat desa bisa menjadi motor penggerak untuk mendorong pendaftaran dan memberikan edukasi mengenai manfaat jaminan sosial kepada masyarakat desa. Perlindungan ketenagakerjaan bukan hanya kewajiban, tetapi investasi untuk masa depan pekerja dan keluarganya,” tegas Muhammad Midhad Farosi.
Sosialisasi yang digelar secara luas itu diikuti seluruh perangkat desa se-Kabupaten Belu. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat pemahaman mengenai manfaat jaminan sosial, sekaligus memastikan pembangunan desa berjalan lebih berkelanjutan melalui perlindungan bagi pekerja.
Dalam kegiatan yang sama, Wakil Bupati Belu, Vicente Hornai Gonsalves, juga menekankan pentingnya kolaborasi erat antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan agar cakupan perlindungan ketenagakerjaan terus meningkat dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat desa.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara