MURUNG RAYA DESA NUSANTARA Pemerintah Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penetapan dan Penegasan Tata Batas Desa dan Kelurahan di Aula Kantor Kecamatan Laung Tuhup. Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis untuk mempercepat kepastian administrasi wilayah di Kecamatan Laung Tuhup.
Rakor dibuka secara resmi oleh Bupati Murung Raya yang diwakili Kepala Bagian Pemerintahan Setda Murung Raya, Simon Loteh, sekaligus memimpin jalannya pembahasan. Agenda ini dihadiri unsur Tripika Kecamatan Laung Tuhup, Plt Camat Laung Tuhup Anwari Noorifansyah, para kepala desa beserta perangkatnya, sejumlah kepala perangkat daerah terkait, serta tamu undangan.
Dalam arahannya, Simon Loteh menegaskan bahwa penetapan dan penegasan tata batas desa merupakan kebutuhan mendesak. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan kepastian hukum, efektivitas governance desa, serta menghindari potensi sengketa batas di kemudian hari.
Ia menyampaikan bahwa percepatan penyelesaian batas wilayah akan mempermudah pemerintah dalam perencanaan pembangunan, penyaluran anggaran, serta pelayanan publik. Konsistensi dan ketelitian dalam penyusunan dokumen batas wilayah juga ditekankan sebagai hal yang tidak dapat ditawar, guna memastikan hasil yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Rakor ini diharapkan menjadi titik awal percepatan penyelesaian batas desa dan kelurahan di Kecamatan Laung Tuhup, sekaligus mendorong penguatan administrasi pemerintahan desa agar selaras dengan regulasi yang berlaku.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara