JAKARTA DESA NUSANTARA Gerakan koperasi desa semakin menempati posisi strategis dalam pembangunan nasional. Tidak lagi sekadar berfungsi sebagai lembaga simpan pinjam, koperasi desa kini berkembang menjadi motor penggerak ekonomi produktif di tingkat akar rumput. Melalui prinsip gotong royong, koperasi dinilai mampu memperkuat rantai pasok pangan, mendorong kemandirian ekonomi, serta menciptakan pemerataan kesejahteraan.
Dalam konteks kebijakan nasional, koperasi desa ditempatkan sebagai instrumen penting yang mampu mempercepat pemerataan ekonomi berbasis potensi lokal. Pemerintah mendorong penguatan koperasi melalui Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) untuk memperpendek rantai distribusi sekaligus memperkuat posisi tawar petani dan nelayan. Program ini juga disebut mampu menciptakan lapangan kerja baru dan memperkuat ketahanan pangan nasional.
Kepala Pusat Kajian Daerah dan Anggaran (Puskadaran) DPD RI, Sri Sundari, menilai koperasi memiliki legitimasi konstitusional yang mengakar kuat.
Ia menegaskan bahwa koperasi merupakan sarana strategis untuk membangun perekonomian yang menjunjung asas kebersamaan dan keadilan sosial, sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945. Menurutnya, Koperasi Merah Putih bukan sekadar unit usaha, melainkan gerakan sosial yang memperkuat persatuan bangsa. DPD RI pun berkomitmen mendorong kebijakan yang aplikatif agar koperasi benar-benar menjadi penopang ekonomi rakyat.
Melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, pemerintah menargetkan pembentukan lebih dari 80.000 koperasi di seluruh desa dan kelurahan. Langkah tersebut diharapkan mempercepat transformasi ekonomi dari bawah ke atas, memperkuat daya saing daerah, serta meningkatkan ketahanan pangan melalui sistem produksi dan distribusi yang terdesentralisasi.
Dari perspektif akademisi, ekonom INDEF Fadhila Maulida menilai transformasi kelembagaan menjadi kunci keberhasilan koperasi desa. Ia menekankan bahwa koperasi harus berkembang menjadi institusi bisnis rakyat yang modern dan profesional.
Menurutnya, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, akuntabilitas keuangan, dan digitalisasi merupakan langkah penting agar koperasi mampu bersaing di era global. Ia menilai adopsi teknologi digital dapat memperluas pasar, mengelola data keuangan, serta meningkatkan transparansi sehingga kepercayaan masyarakat terhadap koperasi semakin tinggi.
Penguatan kelembagaan juga perlu dibarengi sistem pengawasan yang efektif. Nailul Huda dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS) menegaskan bahwa koperasi harus dikelola dengan pendekatan bottom-up, di mana masyarakat menjadi pengambil keputusan utama. Dengan cara ini, koperasi dapat benar-benar menjalankan fungsinya sebagai alat pemberdayaan ekonomi warga.
Di sisi pemerintah, Henny Navilah dari Kementerian Koperasi dan UKM menjelaskan bahwa penguatan koperasi desa merupakan bagian integral dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah berkomitmen memberikan dukungan modal, pelatihan, serta pendampingan kelembagaan agar koperasi mampu menjadi pusat aktivitas ekonomi desa. Kolaborasi dengan BUMN pangan dan lembaga keuangan nasional juga diprioritaskan untuk memperkuat cadangan pangan lokal dan menjaga stabilitas harga.
Secara makro, koperasi desa menjalankan dua fungsi utama bagi perekonomian nasional. Pertama, sebagai pilar pemerataan ekonomi. Koperasi menyediakan akses permodalan yang inklusif, membuka peluang kerja baru, serta memperluas akses pasar bagi petani dan nelayan melalui penjualan kolektif yang menjamin harga lebih layak.
Kedua, koperasi desa berperan vital dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Melalui penyediaan sarana produksi pertanian, fasilitas penyimpanan seperti gudang dan cold storage, serta mekanisme penyerapan hasil panen, koperasi membantu menjaga stabilitas pasokan sepanjang tahun. Kerja sama dengan BULOG dan BUMN pangan lain turut memperlancar penyaluran bahan pokok bersubsidi secara transparan dan efisien.
Gerakan koperasi desa mencerminkan semangat gotong royong yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia. Di tengah tantangan global seperti krisis pangan dan ketimpangan ekonomi, koperasi hadir sebagai solusi nyata yang berpihak pada rakyat. Dengan dukungan kebijakan yang konsisten serta partisipasi masyarakat yang kuat, koperasi desa dipandang akan terus menjadi pilar kokoh dalam memperkuat ekonomi lokal dan ketahanan pangan nasional.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara