KUPANG DESA NUSANTARA Warga Desa Bokong, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur menyatakan siap melakukan penyegelan terhadap fasilitas Sumur Bor milik Proyek Pengembangan Air Tanah (P2AT), Balai Wilayah Sungai NT II. Aksi tersebut merupakan bentuk protes dari Keluarga Besar Nifu, pemilik lahan yang menjadi lokasi Rumah Pompa dan Reservoar Sumur Bor P2AT.
Keluarga Nifu menilai nama baik dan martabat keluarga mereka dilecehkan oleh oknum Kepala Desa Bokong, Jefri Abia Amnahas. Perselisihan itu kemudian memicu ancaman untuk menghentikan operasional fasilitas air bersih yang menjadi kebutuhan warga setempat.
Hingga Rabu (12/11/2025) belum terdapat penjelasan lanjutan dari pihak pemerintah desa maupun instansi teknis terkait untuk meredakan ketegangan. Warga berharap persoalan tersebut segera ditangani agar pelayanan air bersih tidak terganggu.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara