LOMBOK TIMUR DESA NUSANTARA Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Kabupaten Lombok Timur mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur untuk menyampaikan aspirasi terkait penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. Dalam pertemuan tersebut, FKKD meminta agar Pilkades dapat dilaksanakan pada tahun 2026 guna mencegah potensi kekosongan jabatan kepala desa di ratusan desa di daerah itu.
Ketua FKKD Lombok Timur, Khairul Ihsan, menjelaskan bahwa sebagian besar masa jabatan kepala desa di wilayah tersebut akan berakhir pada 2026. Tanpa pelaksanaan Pilkades serentak pada tahun yang sama, banyak desa dikhawatirkan mengalami kekosongan kepemimpinan.
“Teman-teman kades yang di Lotim notabenenya akan berakhir jabatannya tahun 2026. Maka kan terjadi kekosongan jabatan di ratusan desa,” terangnya seusai hearing.
Permintaan percepatan pembahasan regulasi dan penetapan jadwal Pilkades ini dinilai penting agar proses transisi kepemimpinan desa tidak mengganggu pelayanan publik. FKKD mendorong DPRD Lombok Timur dan pemerintah daerah untuk mempertimbangkan kondisi tersebut sebagai bagian dari stabilitas pemerintahan desa.
Hearing ini menjadi langkah awal untuk memastikan keberlanjutan tata kelola desa dan meminimalkan risiko kekosongan jabatan yang dapat menimbulkan hambatan administratif maupun pelayanan masyarakat.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara