ACEH TENGGARA DESA NUSANTARAÂ Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara telah merilis Laporan Hasil Pemeriksaan Khusus (LHP-K) terkait pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Lawe Sigala Barat Jaya, Kecamatan Lawe Sigala-gala. Laporan tersebut mengungkap adanya dugaan penyimpangan penggunaan ADD yang mencapai puluhan juta rupiah.
Pemeriksaan khusus ini dilakukan untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi penggunaan dana desa yang bersumber dari pemerintah pusat. Dugaan penyimpangan yang ditemukan menjadi perhatian serius pihak inspektorat, mengingat ADD merupakan sumber utama pembiayaan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat.
Langkah lanjutan dari temuan ini akan menekankan pada tindak koreksi dan upaya perbaikan pengelolaan keuangan desa agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, laporan ini diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pemerintah desa di Kabupaten Aceh Tenggara untuk meningkatkan transparansi dan tata kelola keuangan yang lebih baik.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara