BANJARNEGARA DESA NUSANTARA Pemerintah Kabupaten Banjarnegara menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai bagian dari program strategis nasional.
Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan KDKMP yang berlangsung di Ruang Yudha Kodim 0704 Banjarnegara, dipimpin oleh Dandim 0704 Banjarnegara, Letkol CZI Teguh Prasetyanto, S.T. dan dihadiri oleh Bupati Banjarnegara, dr. Amalia Desiana, serta sejumlah pejabat daerah, mulai dari kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, hingga kepala desa se-Kabupaten Banjarnegara.
Rakor ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden RI Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan KDKMP. Selain itu, program tersebut juga diperkuat dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor SE 100.3.1.3/4911/SJ tanggal 24 September 2025, yang menegaskan pemanfaatan aset daerah dan desa serta pembentukan satuan tugas di tingkat kecamatan.
Dalam arahannya, Bupati Amalia Desiana menekankan pentingnya sinergi lintas sektor untuk mempercepat pembangunan koperasi desa yang menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat pedesaan.
“Program ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam memperkuat kemandirian ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sistem koperasi yang berdaya saing,” ujarnya.
Dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah dan kolaborasi antara TNI, pemerintah desa, serta masyarakat, Banjarnegara ditargetkan mampu menyelesaikan pembangunan fisik dan kelembagaan KDKMP sesuai arahan pemerintah pusat dalam waktu 93 hari ke depan.
Langkah strategis ini diharapkan mampu memperkuat struktur ekonomi lokal dan mewujudkan kedaulatan ekonomi desa berbasis gotong royong dan kemandirian.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara