MUKOMUKO DESA NUSANTARA Pemerintah Desa Pondok Kopi, Kecamatan Teras Terunjam, Kabupaten Mukomuko, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Perubahan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun Anggaran 2025 di aula kantor desa setempat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Pondok Kopi, Camat Teras Terunjam Oky Hendriyadi S.STP, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, pendamping desa, tokoh masyarakat, serta para undangan lainnya.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Pondok Kopi, Saiden. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa kegiatan musyawarah ini merupakan tindak lanjut dari penyesuaian RKP Desa Tahun Anggaran 2025.Sementara itu, Ketua BPD Pondok Kopi berharap hasil dari musyawarah tersebut dapat membawa dampak positif bagi kemajuan desa.
Perubahan RKP Tahun 2025 ini dilatarbelakangi oleh terbitnya Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 2 Tahun 2024, yang menekankan pentingnya dukungan desa terhadap program swasembada pangan nasional.
Melalui penyesuaian tersebut, Pemerintah Desa Pondok Kopi diharapkan mampu memperkuat sektor pertanian dan ketahanan pangan masyarakat desa secara berkelanjutan, sejalan dengan prioritas pembangunan nasional di tahun 2025.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara