PASURUAN DESA NUSANTARA Proses penjaringan dan penyaringan perangkat Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, memanas setelah muncul dugaan adanya praktik setoran uang hingga mencapai Rp15 juta. Kabar tersebut memicu keresahan warga, yang kemudian melakukan aksi klarifikasi ke kantor desa pada Rabu (05/11/2025).
Sejumlah warga, khususnya dari Dusun Arjosari, mendatangi Kantor Kepala Desa untuk meminta penjelasan terkait isu adanya permintaan uang kepada salah satu peserta ujian calon perangkat desa. Aksi tersebut berlangsung dengan tertib, namun menunjukkan kekecewaan masyarakat atas dugaan kecurangan dalam proses seleksi.
Masyarakat menilai, proses penjaringan perangkat desa semestinya dilakukan secara transparan dan objektif tanpa ada praktik yang mencederai prinsip keadilan. Mereka menuntut pihak desa memberikan klarifikasi resmi dan menjamin tidak ada transaksi uang dalam seleksi tersebut.
Peristiwa ini menyoroti pentingnya pengawasan publik terhadap proses pengangkatan perangkat desa agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Selain itu, keterbukaan informasi dinilai krusial agar setiap tahapan rekrutmen berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan kecurigaan.
Jika dugaan tersebut terbukti, masyarakat berharap pihak berwenang dapat menindak tegas oknum yang terlibat untuk menjaga marwah pemerintahan desa sebagai garda terdepan pelayanan publik.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara