SUKABUMI DESA NUSANTARA Pemerintah Desa (Pemdes) Kertaraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas dan menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Perubahan (RPJMDes-P) Tahun 2019–2027.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah desa dalam menyelaraskan arah pembangunan desa dengan kebutuhan masyarakat serta menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah daerah dan pusat.
Melalui forum Musdes, pemerintah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, dan unsur kelembagaan desa membahas berbagai prioritas pembangunan yang dianggap penting dan mendesak bagi kemajuan Desa Kertaraharja.
RPJMDes Perubahan tersebut diharapkan menjadi pedoman pembangunan jangka menengah yang lebih adaptif terhadap kondisi sosial, ekonomi, dan infrastruktur desa yang terus berkembang.
Selain membahas rencana pembangunan fisik, Musdes juga menyoroti aspek pemberdayaan masyarakat, penguatan ekonomi lokal, serta peningkatan kualitas layanan publik di tingkat desa.
Penetapan RPJMDes-P ini menegaskan komitmen pemerintah desa untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara