PARIAMAN DESA NUSANTARA Pemerintah Kota Pariaman menegaskan pentingnya pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang efektif.
Wali Kota Pariaman Yota Balad menekankan bahwa pengelolaan APBDes harus didasarkan pada prinsip Good Governance, yakni transparansi, akuntabilitas, partisipasi, dan efisiensi, agar pembangunan di desa berjalan optimal serta bermanfaat langsung bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Yota saat membuka Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Efektif dan Akuntabel di Balairung Rumah Dinas Wali Kota Pariaman, Senin (04/11/2025).
Acara tersebut diikuti oleh 55 kepala desa dan bendahara desa se-Kota Pariaman. Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas aparatur desa dalam mengelola keuangan desa secara tertib, transparan, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Wali Kota menilai, desa merupakan ujung tombak pelayanan publik dan penggerak utama pembangunan daerah. Oleh karena itu, pengelolaan keuangan desa yang tepat menjadi faktor kunci dalam mendorong kemajuan dan kemandirian masyarakat.
Ia juga mendorong agar seluruh aparatur desa mampu menggunakan APBDes secara efektif untuk program prioritas yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, seperti infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, dan pelayanan sosial.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Pariaman berharap dapat menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang lebih profesional, berintegritas, dan berorientasi pada hasil, demi terwujudnya desa yang maju dan berkelanjutan.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara