BENGKULU DESA NUSANTARA Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan desa melalui Program “Jaksa Garda Desa (Jaga Desa)”. Kegiatan ini diikuti oleh Asisten Bidang Intelijen, Dr. David Palapa Duarsa, S.H., M.H., bersama para Kepala Seksi dan jajaran Bidang Intelijen Kejati Bengkulu dalam Zoom Meeting nasional yang digagas oleh Direktorat II Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Program “Jaga Desa” menjadi langkah strategis Kejaksaan dalam memperluas peran aparat penegak hukum, bukan hanya sebagai pengawas hukum, tetapi juga sebagai mitra aktif dalam percepatan pembangunan di tingkat desa.
Kejati Bengkulu melalui program ini bertekad memperkuat implementasi Program Prioritas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu.
Menurut Dr. David Palapa Duarsa, Program Jaga Desa merupakan bentuk inovasi Kejaksaan yang menitikberatkan pada pengawasan hukum, pendampingan, dan pemberdayaan masyarakat desa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Kejaksaan, pemerintah daerah, dan lembaga masyarakat sebagai kunci membangun desa yang mandiri, produktif, dan berdaya saing.
Pendampingan hukum di tingkat desa, lanjutnya, diharapkan dapat mencegah potensi penyimpangan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana desa serta berbagai program pemberdayaan masyarakat.
Langkah ini menegaskan bahwa Kejaksaan tidak hanya berperan dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam memastikan keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa melalui pendekatan hukum yang humanis dan berorientasi pada kemajuan daerah.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara