DEMAK DESA NUSANTARA Pemerintah Kabupaten Demak melalui Inspektorat memperkuat sistem pengawasan internal dalam pertanggungjawaban keuangan desa dengan memaksimalkan penggunaan aplikasi Desa Waskita. Langkah ini diambil untuk memastikan tata kelola keuangan desa berjalan transparan dan akuntabel.
Dalam evaluasi yang dilakukan Inspektorat, ditemukan bahwa peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di sejumlah desa masih belum optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan. Hal ini diketahui melalui hasil pemantauan sistem pada aplikasi Desa Waskita.
Inspektur Pemkab Demak, Kurniawan Arifendi, menyampaikan bahwa belum semua anggota BPD berperan aktif dalam pengawasan, sehingga tidak memberikan kontribusi signifikan terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan desa.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pembinaan dan pendampingan agar seluruh perangkat desa dan BPD memahami pentingnya sistem pengawasan berbasis digital tersebut. Melalui aplikasi Desa Waskita, pemerintah desa diharapkan dapat lebih cepat mendeteksi potensi penyimpangan dan memperbaiki laporan keuangan secara tepat waktu.
Langkah penguatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Demak dalam meningkatkan integritas serta transparansi pengelolaan keuangan desa di seluruh wilayah kabupaten.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara