KARAWANG DESA NUSANTARA Fenomena unik terjadi di Desa Karyasari, Kabupaten Karawang. Dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2021, ajang demokrasi tingkat desa ini menghadirkan kisah tak biasa: bapak melawan anak. Sosok yang dimaksud adalah Asur Pudian, kepala desa tiga periode yang sudah menjabat sejak 2009, dan Nindah Febriasa, putrinya sendiri.
Asur Pudian dikenal luas oleh masyarakat sebagai figur ramah yang mudah berbaur, baik dengan kalangan muda maupun orang tua. Kepemimpinannya yang panjang membuatnya begitu melekat di hati warga Karyasari. Dalam Pilkades 2021, ia kembali mencalonkan diri dan berhasil mempertahankan jabatannya untuk periode ketiga dengan kemenangan telak.
Dari hasil pemilihan tersebut, Asur meraih 7.848 suara, sedangkan anaknya, Nindah Febriasa, hanya memperoleh 760 suara, dengan selisih mencapai 7.088 suara. Meski sempat menciptakan dinamika emosional di tengah keluarga, keduanya tetap menunjukkan sikap dewasa dalam berkompetisi.
Menurut Nindah, dirinya sempat tidak yakin bisa menang karena harus berhadapan langsung dengan ayahnya sendiri. Ia mengakui bahwa sosok sang ayah jauh lebih dikenal dan dipercaya oleh masyarakat desa. “Waktu itu, sebelum saya yang maju, sebenarnya Ibu yang ingin mencalonkan diri. Tapi karena tidak memenuhi syarat, akhirnya saya yang maju menggantikannya,” ungkap Nindah.
Sementara itu, Asur Pudian mengaku sudah optimistis akan menang sejak awal pencalonan. “Saya sudah optimis menang, bahkan waktu mencalonkan periode pertama, kedua juga sudah yakin menang,” ujarnya.
Situasi “bapak lawan anak” ini bukan disebabkan oleh kurangnya sosialisasi dari panitia Pilkades, melainkan karena minimnya pendaftar calon kepala desa. Hanya dua orang yang mendaftarkan diri, yaitu Asur sebagai petahana dan Nindah sebagai calon penantang.
Kisah Pilkades Karyasari ini menjadi contoh menarik bagaimana demokrasi desa dapat berjalan dengan damai dan penuh kedewasaan, meski melibatkan hubungan keluarga di dalamnya.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara