KUTAI KARTANEGARA – Dalam upaya memperkuat fondasi hukum dan memperluas pasar produk lokal, Forum Kewirausahaan Pemuda (FKP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar kegiatan sosialisasi dan fasilitasi Merintis Usaha Sederhana (Miss NIB) serta Sertifikasi Halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kecamatan Loa Janan. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (31/10/2025) itu disambut antusias oleh para wirausaha muda dan pelaku UMKM setempat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja nyata FKP Kukar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan yang berdaya saing dan berkelanjutan. Melalui program Miss NIB, para pelaku usaha diberikan pendampingan dalam pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai bentuk legalitas resmi yang diakui negara. Legalitas tersebut diharapkan dapat mempermudah pelaku UMKM dalam mengakses permodalan, memperluas jaringan usaha, dan meningkatkan daya saing di pasar yang lebih luas.
Selain itu, sertifikasi halal juga menjadi aspek penting yang difasilitasi dalam kegiatan ini. Di wilayah dengan mayoritas penduduk muslim seperti Kukar, sertifikat halal tidak hanya menjamin keamanan produk bagi konsumen, tetapi juga menjadi “paspor” untuk masuk ke pasar ritel modern dan platform e-commerce nasional.
Ketua FKP Kukar, Indah Yulita Sari, dalam sambutannya mengungkapkan kekagumannya terhadap potensi luar biasa UMKM di Loa Janan.
“Dalam kunjungan FKP Goes to Kecamatan Loa Janan ini, kami menemukan banyak sekali produk UMKM yang sangat menarik. Inovasi terbaru yang ditawarkan, mulai dari olahan pangan hingga kerajinan, memiliki cita rasa yang nikmat dan nilai jual tinggi. Namun, seringkali kendala administrasi dan sertifikasi menjadi penghambat untuk berkembang lebih besar. Melalui program ini, kami hadir untuk membuka akses dan memfasilitasi hal-hal teknis tersebut,” papar Indah.
Kegiatan sosialisasi tersebut tidak hanya berisi pemaparan materi, tetapi juga pendampingan langsung bagi peserta untuk mengurus administrasi secara praktis. Puluhan pelaku UMKM dibimbing mengisi formulir dan memahami prosedur hingga tuntas. Langkah ini dinilai efektif dalam mengatasi hambatan birokrasi yang kerap dianggap rumit.
Diharapkan, upaya strategis ini menjadi katalisator kebangkitan UMKM di Loa Janan. Dengan legalitas yang jelas dan sertifikasi halal yang dimiliki, produk-produk unggulan seperti keripik singkong aneka rasa, dodol pisang, hingga kain tradisional tenjata khas Loa Janan berpeluang menembus pasar regional bahkan nasional. Hal itu diharapkan mampu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan pelaku usahanya.
FKP Kukar menegaskan komitmennya untuk terus melanjutkan kegiatan serupa ke berbagai kecamatan lain sebagai wujud nyata peran pemuda dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi daerah dan mencetak wirausaha muda yang tangguh serta berdaya saing global. [] ADVERTORIAL
Penulis: Anggi Triomi | Penyunting: Nuralim
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara