SAMPIT DESA NUSANTARA Setelah muncul gelombang penolakan dari warga terhadap rencana kepala desa untuk berdamai dengan pihak perusahaan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) akhirnya turun tangan sebagai penyalur aspirasi masyarakat ke tingkat pemerintahan daerah.
Ketua BPD, Didi Arif Santoso, menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari tugas dan fungsi lembaga BPD dalam menyampaikan keluhan masyarakat kepada instansi berwenang.Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah melaporkan keresahan warga kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Inspektorat, serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) agar persoalan tersebut memperoleh perhatian serius di tingkat kabupaten.
Langkah BPD ini diharapkan dapat membuka ruang dialog yang lebih luas antara warga, pemerintah desa, dan perusahaan terkait. Tujuannya agar setiap keputusan yang diambil dapat mengakomodasi kepentingan bersama, terutama kesejahteraan masyarakat desa yang terdampak.
Situasi di lapangan masih menunggu tindak lanjut dari pemerintah kabupaten, sementara warga berharap aspirasi mereka benar-benar didengar dan menjadi pertimbangan utama dalam penyelesaian konflik tersebut.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara