Apdesi Sulsel Surati DPR RI, Soroti Tumpang Tindih Kewenangan Program KDMP

MAKKASAR DESA NUSANTARA Asosiasi Pengurus Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Sulawesi Selatan melayangkan surat terbuka kepada Komisi VI DPR RI terkait pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Surat bernomor 014/B/DPD-APDESI-SULSEL/X/2025 itu memuat aspirasi para kepala desa di Sulsel yang menilai adanya tumpang tindih kewenangan dalam implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Ketua DPD Apdesi Sulsel, Sri Rahayu Usmi, menjelaskan bahwa surat tersebut merupakan bentuk tanggapan atas pelaksanaan kebijakan pemerintah yang dinilai berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan ketidakjelasan tata kelola dana di tingkat desa.

Melalui surat terbuka ini, Apdesi Sulsel meminta DPR RI untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Inpres Nomor 17 Tahun 2025, khususnya dalam aspek transparansi, akuntabilitas, dan batas kewenangan antara pusat dan desa. Langkah ini diharapkan dapat mencegah tumpang tindih kebijakan dan melindungi para kepala desa dari potensi permasalahan hukum di kemudian hari.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Pembangunan Desa Karyawangi Capai 90 Persen Berkat Dana Provinsi

PDF đź“„BOJONEGORO DESA NUSANTARA Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyalurkan bantuan dana gubernur senilai sekitar Rp7 …

Pemerintah Daerah Diminta Percepat Inventarisasi Tanah untuk Koperasi Desa

PDF đź“„JAKARTA DESA NUSANTARA Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Ferry Juliantono meminta dukungan …

Kolaborasi Nasional Dorong Pembangunan Koperasi Desa di Landak

PDF đź“„KOLAKA DESA NUSANTARA Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, kini …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *