JAKARTA DESA NUSANTARA Pemerintah memastikan dana pinjaman sebesar Rp216 triliun untuk mendukung pelaksanaan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih telah tersedia dan siap disalurkan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pencairan dana tersebut akan dilakukan setelah penyerapan dana penempatan sebelumnya sebesar Rp200 triliun di sistem perbankan nasional berjalan optimal.
“Dana Rp200 triliun yang sudah ditempatkan itu masih ada di sistem perbankan. Kalau sudah mulai terserap, dana untuk Kopdes bisa langsung digunakan,” ujar Purbaya dalam media briefing di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2025).
Ia menjelaskan bahwa dana Rp200 triliun tersebut merupakan bagian dari kebijakan penempatan dana pemerintah yang sebelumnya mengendap di Bank Indonesia (BI). Dana itu kini ditempatkan di lima bank milik negara—yakni BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI—dengan rincian tiga bank besar masing-masing menerima Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, dan BSI Rp10 triliun.
Purbaya menegaskan bahwa dana Rp216 triliun untuk Kopdes Merah Putih sudah diatur dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan akan disalurkan melalui sistem perbankan yang telah disiapkan. Pemerintah juga menanggung sebagian bunga pinjaman guna memastikan koperasi desa dapat mengakses pembiayaan dengan suku bunga rendah, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat akar rumput.
Program Kopdes Merah Putih merupakan salah satu inisiatif strategis pemerintah untuk memperkuat kemandirian ekonomi desa melalui pengembangan koperasi yang berperan sebagai motor penggerak usaha rakyat. Dengan dukungan pendanaan besar dari pemerintah, diharapkan ribuan koperasi desa dapat tumbuh sebagai basis ekonomi produktif dan berkelanjutan di seluruh Indonesia.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara