MAKKASAR DESA NUSANTARA Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan, Andi Basmal, memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kota Palopo atas keberhasilannya menuntaskan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh 48 desa dan kelurahan di wilayah tersebut.
Capaian ini menjadi langkah konkret Pemerintah Kota Palopo dalam mewujudkan akses keadilan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya bagi warga kurang mampu yang membutuhkan layanan hukum. Dengan terbentuknya Posbankum di setiap desa dan kelurahan, masyarakat kini dapat memperoleh pendampingan hukum tanpa harus menempuh jarak jauh atau menanggung biaya besar.
Program ini sejalan dengan komitmen Kemenkumham dalam memperluas jangkauan layanan hukum hingga ke tingkat akar rumput, sekaligus memperkuat kesadaran hukum di masyarakat. Keberadaan Posbankum diharapkan dapat menjadi wadah konsultasi, advokasi, serta penyelesaian masalah hukum secara cepat dan tepat di tingkat lokal.
Langkah Pemerintah Kota Palopo ini juga mencerminkan sinergi kuat antara pemerintah daerah dan Kemenkumham dalam memperkuat implementasi prinsip “negara hukum yang berkeadilan bagi semua”. Dengan demikian, Palopo kini menjadi salah satu daerah percontohan di Sulawesi Selatan dalam pemerataan layanan bantuan hukum berbasis desa dan kelurahan.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara