JAKARTA DESA NUSANTARA Pemerintah menyiapkan anggaran senilai Rp83 triliun untuk mendukung pembangunan dan pengembangan Koperasi Merah Putih pada tahun 2026. Dana ini disalurkan melalui perbankan agar koperasi dapat mengakses pembiayaan secara langsung, cepat, dan efisien.
Direktur Sistem Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Subandono, menegaskan bahwa anggaran tersebut bertujuan memperkuat koperasi di tingkat desa sebagai salah satu pilar ekonomi rakyat.
“Koperasi dapat mengajukan pinjaman hingga Rp3 miliar, dengan tenor maksimal enam tahun, bunga 6 persen, dan masa tenggang (grace period) selama 6–8 bulan,” jelas Subandono.
Skema pembiayaan ini diharapkan dapat mendorong koperasi desa untuk lebih produktif, memperluas usaha, dan meningkatkan kesejahteraan anggota serta masyarakat sekitar. Dengan dukungan finansial ini, pemerintah menekankan pentingnya penguatan ekonomi lokal melalui koperasi yang mandiri dan berkelanjutan.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara