MAJALENGKA DESA NUSANTARA Dalam upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok, khususnya beras, Unit III Tipiter Sat Reskrim Polres Majalengka bekerja sama dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Majalengka, Dinas Pertanian Kabupaten Majalengka, serta Bulog Cabang Cirebon, melaksanakan kegiatan Pengecekan Operasi Pasar di wilayah Kabupaten Majalengka, Kamis (23/10/2025) pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini menyasar sejumlah pasar tradisional maupun modern, termasuk Pasar Cigasong dan Pasar Kadipaten, untuk memantau harga jual beras di tingkat pedagang. Operasi pasar juga memastikan bahwa pedagang mematuhi ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) serta menjaga mutu beras sesuai standar yang berlaku.
Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk mencegah lonjakan harga yang dapat memberatkan masyarakat. Selain itu, kegiatan pengecekan secara langsung memungkinkan aparat dan instansi terkait mengawasi rantai distribusi beras, memastikan stok aman, dan menindak pelanggaran jika ditemukan.
Melalui operasi pasar ini, pemerintah menegaskan komitmennya dalam menjamin ketersediaan bahan pokok, memberikan kepastian harga, serta menjaga daya beli masyarakat tetap stabil, terutama di pasar-pasar strategis di Kabupaten Majalengka.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara