Pemkab Aceh Selatan Tegaskan Tak Ada Pemotongan Dana Desa

TAPAKTUAN DESA NUSANTARA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan menegaskan bahwa tidak ada kebijakan pemotongan Dana Desa dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK), sebagaimana sebelumnya disorot oleh praktisi hukum Misbar RB, S.H. Pemerintah daerah memastikan bahwa yang dilakukan hanyalah penyesuaian administratif sesuai regulasi dan mekanisme pengelolaan keuangan desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh Selatan, Hj. Agustinur, menyampaikan bahwa klarifikasi ini penting untuk meluruskan informasi yang beredar dan menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan desa.

“Yang perlu diluruskan, Pemkab Aceh Selatan tidak pernah melakukan pemotongan Dana Desa. Yang ada hanyalah proses penyesuaian administratif sesuai mekanisme regulasi dan juknis pengelolaan keuangan desa,” tegas Agustinur, Rabu (22/10/2025).

Ia menjelaskan, kebijakan penyesuaian tersebut dilakukan berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Regulasi itu turut memengaruhi skema Transfer ke Daerah (TKD), termasuk Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH), yang menjadi acuan dalam penghitungan Alokasi Dana Gampong (ADG).

“Jadi bukan dipotong, melainkan disesuaikan. Penyesuaian ini untuk menjaga keseimbangan fiskal dan memastikan alokasi dana tetap sesuai ketentuan pusat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Agustinur menegaskan bahwa langkah tersebut justru bertujuan memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa agar tidak menimbulkan kesalahan administrasi yang dapat berimplikasi hukum di kemudian hari.

“ Kami ingin memastikan agar penyaluran Dana Desa lebih tertib, tepat sasaran, dan tidak menimbulkan kesalahan administrasi yang bisa berdampak hukum di kemudian hari,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga memahami kondisi aparatur desa yang mengandalkan Dana Desa sebagai salah satu sumber utama kegiatan pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat.

“Bupati Aceh Selatan selalu menekankan pentingnya kesejahteraan aparatur desa. Karena itu, setiap proses keuangan desa kami pastikan tetap berjalan sesuai waktu dan prosedur,” katanya.

Agustinur mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat dan lembaga pemerhati, untuk tidak terburu-buru menilai negatif kebijakan pemerintah daerah.

“ Kami terbuka terhadap kritik dan masukan, tetapi mari bersama-sama meluruskan informasi agar masyarakat tidak salah paham. Tujuan kita sama: menjaga kelancaran pembangunan di gampong,” pungkasnya.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

DPRD Jateng Dukung Program Internet Gratis Pemprov

PDF đź“„SEMARANG DESA NUSANTARA Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, menyatakan dukungannya terhadap program …

Desa Suci Surga Alam dan Kreativitas di Jantung Jember

PDF đź“„JEMBER DESA NUSANTARA Desa Suci, yang terletak di Kecamatan Panti, Kabupaten Jember, tidak hanya …

230 Nagori di Simalungun Ikuti Bimtek Koperasi Desa Merah Putih

PDF đź“„SIMALUNGUN DESA NUSANTARA Sebanyak 230 Nagori dari total 386 Nagori di Kabupaten Simalungun mengikuti …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *