TANAH BUMBU DESA NUSANTARA Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) memastikan proses pembentukan 17 desa baru hasil pemekaran telah memenuhi seluruh persyaratan sesuai ketentuan perundang-undangan. Dengan demikian, desa-desa tersebut siap untuk melangkah menuju status definitif.
Kepastian tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Yulian Herawati, dalam rapat paripurna bersama DPRD pada Rabu (22/10/2025).
“Jawaban eksekutif terhadap pandangan fraksi-fraksi DPRD ini menjadi lampu hijau bagi 17 Desa Persiapan untuk segera mendapatkan kode register dari Kementerian Dalam Negeri dan mengelola anggaran sendiri,” ujar Yulian Herawati.
Dengan perubahan status menjadi desa definitif, masing-masing desa baru diharapkan mampu mempercepat pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan, serta memperluas jangkauan pembangunan di wilayah Tanah Bumbu. Pemerintah daerah juga berkomitmen memberikan dukungan penuh, termasuk penguatan kapasitas aparatur dan penyediaan anggaran yang lebih besar.
Pemekaran ini sekaligus menjadi langkah strategis dalam pemerataan pembangunan di daerah, sejalan dengan visi Tanah Bumbu menuju tata kelola pemerintahan yang lebih responsif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Redaksi01-Alfian