Pemerintahan Desa Tumbang Tawan Lumpuh, ADD dan DD Belum Cair Sejak Maret

SANTUAI DESA NUSANTARA Aktivitas pemerintahan Desa Tumbang Tawan, Kecamatan Bukit Santuai, lumpuh total sejak Maret 2025. Warga desa mengeluhkan tidak berjalannya roda pemerintahan akibat belum cairnya Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).

Keluhan tersebut mencuat saat Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Daerah Pemilihan (Dapil) 5, Hendra Sia, melakukan kegiatan reses di desa tersebut pada Jumat (17/10/2025).

“Saya reses bersama sekdes dan masyarakat yang mengeluhkan tidak berjalannya pemerintahan desa karena belum ada pencairan ADD dan DD mulai bulan Maret sampai sekarang,” ujar Hendra.

Tidak hanya pelayanan publik yang terhambat, sektor pendidikan juga ikut terdampak. Guru Taman Kanak-Kanak (TK) di desa itu belum menerima gaji yang bersumber dari dana desa, sehingga kegiatan belajar mengajar terpaksa dihentikan.

“Akibatnya anak-anak di desa tidak mendapatkan pendidikan. Saya mendorong agar pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa segera menyelesaikan permasalahan di Desa Tumbang Tawan,” tegasnya.

Politisi Partai Perindo itu menilai pemerintah daerah lamban menangani permasalahan tersebut, padahal kondisi sosial di desa sudah cukup memprihatinkan.

Diketahui, Kepala Desa Tumbang Tawan telah menerima Surat Peringatan (SP) kedua terkait kewajiban penyelesaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Hingga kini, APBDes tersebut belum diserahkan ke Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), termasuk tindak lanjut hasil pemeriksaan atas pengelolaan keuangan desa Tahun Anggaran 2024.

Hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Kotim menunjukkan sejumlah temuan, di antaranya saldo kas akhir tahun 2024 sebesar Rp114 juta, belanja tanpa bukti Rp46,5 juta, serta selisih lebih belanja Rp9,2 juta. Selain itu, pajak PPN dan PPh atas pengadaan juga belum dipungut sebesar Rp2,2 juta.

Inspektorat memberikan petunjuk penyelesaian agar kas tunai sebesar Rp114 juta dikembalikan ke rekening kas desa, menyetor kelebihan pengeluaran, melengkapi bukti belanja penghasilan perangkat desa, serta menyetorkan pajak PPN dan PPh yang belum dipungut. Jika bukti pengeluaran tidak dapat dilengkapi, maka dana sebesar Rp46,5 juta harus disetor kembali ke kas desa.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Desa Boncah Kesuma Meriah Rayakan HUT ke-38 dengan Pawai Karnaval

PDF đź“„ROKAN HULU DESA NUSANTARA Desa Boncah Kesuma, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), dipenuhi …

Pemerintahan Desa Tumbang Tawan Lumpuh, Dana Desa Belum Cair Sejak Maret

PDF đź“„KOTAWARINGIN DESA NUSANTARA Warga Desa Tumbang Tawan, Kecamatan Bukit Santuai, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), …

Franly Oley, Penjaga Hutan di Balik Sukses Desa Wisata Merabu

PDF đź“„BERAU DESA NUSANTARA Di pedalaman Pulau Kalimantan, terdapat sebuah permata wisata yang kini dikenal …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *