JAKARTA DESA NUSANTARA Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, memastikan bahwa pemerintah menyiapkan mekanisme agar Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih berkontribusi langsung terhadap pembangunan desa. Salah satunya melalui kebijakan pembagian hasil yang mengalokasikan 20 persen pendapatan koperasi ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Yandri menjelaskan, skema tersebut dirancang untuk memperkuat kemandirian ekonomi desa serta meningkatkan kemampuan pemerintah desa dalam menggerakkan pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat.
“Dari pendapatan Koperasi Merah Putih, sebanyak 20 persen akan masuk ke APBDes. Ini menjadi langkah penting agar desa benar-benar mandiri secara ekonomi,” ujar Yandri.
Ia menambahkan, program Koperasi Merah Putih merupakan salah satu strategi besar pemerintah dalam memperkuat ekonomi rakyat, sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa.
Pemerintah melalui Kementerian Desa, kata Yandri, terus memastikan bahwa seluruh koperasi yang dibentuk memiliki legalitas dan struktur kelembagaan yang kuat. “Kami dari Kemendes sejak awal telah mendampingi pembentukan koperasi di 75 ribu desa melalui musyawarah desa khusus, dan alhamdulillah semuanya sudah berbadan hukum,” jelasnya.
Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan sinergi antara koperasi, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menciptakan ekosistem ekonomi lokal yang berdaya saing.
Redaksi01-Alfian