TANGERANG DESA NUSANTARA Pemerintah daerah diminta menyiapkan lahan untuk pembangunan gudang dan gerai operasional Koperasi Desa Merah Putih. Pembangunan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat ekonomi desa melalui kegiatan koperasi yang terintegrasi dan transparan.
Operasional koperasi nantinya akan berada di bawah pengawasan langsung kejaksaan melalui Aplikasi Jaga Desa, sebuah platform digital yang dirancang untuk memastikan pengelolaan dana dan aset desa berjalan sesuai aturan. Pengawasan ini juga dimaksudkan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan dan kegiatan usaha desa.
Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi wadah strategis dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat pedesaan. Melalui sinergi antara pemerintah daerah, kejaksaan, dan masyarakat, koperasi ini diharapkan mampu memperluas jaringan usaha, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat ketahanan ekonomi lokal.
Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat tata kelola desa yang akuntabel, berbasis teknologi, serta mendukung prinsip transparansi publik melalui pengawasan digital.
Redaksi01-Alfian