BONTOBAHARI DESA NUSANTARA Pemerintah Desa Darubiah, Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, menetapkan langkah pembangunan yang lebih berpihak pada kelompok masyarakat produktif melalui perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025.
Kebijakan ini diarahkan untuk memperkuat sektor ekonomi nelayan, memberikan bantuan bibit pertanian, serta membangun penampungan air melalui sumur bor di Dusun Dauhe, yang selama ini menjadi wilayah dengan tantangan serius dalam akses air bersih.
Kepala Desa Darubiah, Dewi Asniar, menyatakan bahwa perubahan APBDes ini bukan hanya persoalan teknis anggaran, tetapi merupakan strategi percepatan pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan kolektif dalam pelaksanaan program desa. Menurutnya, keberhasilan program tidak terlepas dari peran aktif semua unsur, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), agar pelaksanaan pembangunan berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Arah pembangunan baru ini diharapkan dapat menjawab tantangan yang selama ini dihadapi masyarakat pesisir, khususnya dalam hal peningkatan ekonomi dan pemenuhan kebutuhan dasar seperti air bersih. Dengan pendekatan berbasis kebutuhan riil, Pemerintah Desa Darubiah optimistis mampu membawa dampak positif yang merata.
Redaksi01-Alfian