CIANJUR DESA NUSANTARA Ketegangan yang sempat muncul di Desa Ciguha, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, akibat kabar pengunduran diri massal perangkat desa, akhirnya mereda. Polemik itu mencuat setelah beredarnya surat pengunduran diri yang ditandatangani sejumlah perangkat desa tanpa persetujuan kepala desa dan di luar forum resmi.
Isu ini bermula dari kekecewaan warga terhadap kinerja Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang baru berjalan selama tiga bulan. Dalam dua audiensi terpisah yang digelar pada Rabu (08/10/2025) dan Sabtu (11/10/2025), warga menyampaikan tuntutan agar ada transparansi dalam pengelolaan dana dan kegiatan usaha desa.
Camat Sukanagara, Yudi Suhartoyo, mengungkapkan bahwa pihak kecamatan telah memfasilitasi penyampaian aspirasi masyarakat. Namun, terkait surat pengunduran diri yang sempat viral di media sosial, Yudi menegaskan bahwa dokumen tersebut tidak sah secara administratif.Menurutnya, surat yang disusun dan ditandatangani pada hari libur itu tidak memiliki dasar hukum karena tidak dibuat dalam forum resmi.Dari hasil musyawarah tersebut, seluruh perangkat desa sepakat untuk tetap menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah Kecamatan memastikan pelayanan publik tidak terganggu dan seluruh aktivitas pemerintahan desa berjalan seperti biasa.Situasi di Desa Ciguha kini kembali stabil. Pemerintah Kecamatan Sukanagara dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tetap melakukan pendampingan agar persoalan serupa tidak terulang di kemudian hari.
Redaksi01-Alfian