BANYUWANGI DESA NUSANTARA Surat undangan yang dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuwangi dengan Nomor: 005/5391/429.201/2025 untuk acara peningkatan sinergi antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan pemerintah daerah dalam perencanaan pembangunan desa mendapat respons serius dari Ketua PABPDSI Banyuwangi.
Misnadi, Ketua Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Banyuwangi, memberikan klarifikasi bahwa kegiatan tersebut adalah inisiatif dari Asosiasi BPD Banyuwangi, bukan sepenuhnya dari pemerintah daerah.
Ia menyampaikan bahwa undangan dari Sekda tersebut telah menimbulkan sejumlah persepsi di kalangan anggota BPD dan masyarakat desa. Oleh karena itu, klarifikasi ini dianggap penting agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai siapa penggagas utama acara tersebut.
Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (16/10/2025) itu bertujuan untuk memperkuat sinergi antara BPD dan pemerintah daerah, khususnya dalam penyusunan perencanaan pembangunan desa yang lebih partisipatif dan terarah.
Redaksi01-Alfian