TEGAL DESA NUSANTARA Pemerintah Desa Ujungrusi, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2025 sebagai bagian dari proses perencanaan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 serta penyusunan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kabupaten Tegal Tahun 2027.
Musyawarah yang digelar di Balai Desa Ujungrusi itu dihadiri sedikitnya 50 tokoh masyarakat, termasuk unsur pemerintahan desa dan perwakilan Kecamatan Adiwerna. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kasi Pemerintahan Kecamatan Adiwerna beserta staf, jajaran pamong desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan sejumlah perwakilan masyarakat dari berbagai lapisan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Ujungrusi, Kadarisman, menekankan bahwa Musrenbangdes bukan sekadar formalitas, melainkan forum strategis untuk mendengar langsung suara warga.
Musrenbangdes menjadi tahapan penting dalam siklus perencanaan pembangunan partisipatif. Hasil dari musyawarah ini nantinya akan diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan tingkat kecamatan dan kabupaten, sehingga aspirasi lokal memiliki peluang untuk masuk dalam program yang lebih luas.
Pemerintah desa berharap, melalui kegiatan ini, seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam menyusun prioritas pembangunan yang inklusif dan tepat sasaran.
Redaksi01-Alfian