WONOSOBO DESA NUSANTARA Di tengah merebaknya polemik pengelolaan dana koperasi di sejumlah wilayah, Pemerintah Desa Teteaji, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidenreng Rappang, mengambil langkah berbeda yang patut diapresiasi. Pemerintah desa bersama pengurus Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP) memilih jalan keterbukaan dalam menghadapi persoalan kewajiban pengembalian pinjaman koperasi.
Melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar pada Selasa (14/10/2025), seluruh pihak sepakat bahwa transparansi menjadi kunci dalam penyelesaian masalah pendanaan koperasi, demi menjaga kepercayaan warga dan kelangsungan koperasi ke depan.
Langkah ini menjadi contoh konkret bagaimana pemerintah desa dapat mengambil peran aktif dan berani dalam menyikapi isu keuangan publik, tanpa menutup-nutupi atau menghindari tanggung jawab.
Komitmen ini sekaligus memperlihatkan bahwa tata kelola koperasi yang akuntabel dan partisipatif dapat dimulai dari tingkat desa. Dengan melibatkan masyarakat melalui forum resmi seperti Musdesus, penyelesaian kewajiban keuangan koperasi diupayakan berjalan dengan dasar musyawarah, bukan paksaan atau intervensi sepihak.
Situasi ini menambah daftar praktik baik dalam pengelolaan keuangan koperasi yang berpihak pada prinsip keterbukaan, gotong royong, dan tanggung jawab sosial. Koperasi yang dikelola dengan semangat itu diharapkan mampu menjadi tulang punggung ekonomi desa secara berkelanjutan.
Redaksi01-Alfian