PANJARATAN DESA NUSANTARA Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Panjaratan menegaskan komitmennya untuk segera menggelar musyawarah desa guna membahas rancangan Peraturan Desa (Perdes). Agenda ini menjadi bagian dari upaya memperkuat peran BPD dalam mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan berkeadilan.
Ketua BPD Panjaratan, Taufikrahman, mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai langkah konsultatif untuk memastikan penyusunan Perdes berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
Langkah tersebut menunjukkan keseriusan BPD Panjaratan dalam memastikan setiap kebijakan desa memiliki landasan hukum yang kuat sekaligus mencerminkan aspirasi masyarakat.
Musyawarah desa rencananya akan melibatkan unsur pemerintahan desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan lembaga desa lainnya untuk membahas berbagai isu prioritas yang memerlukan payung hukum dalam bentuk Perdes.
Taufikrahman menegaskan, BPD berkomitmen menjadikan forum tersebut sebagai sarana dialog terbuka antara masyarakat dan pemerintah desa agar setiap kebijakan dapat diterapkan secara transparan serta memberikan manfaat langsung bagi warga.
Langkah BPD Panjaratan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa lain dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis musyawarah dan partisipasi publik.
Redaksi01-Alfian