MAGELANG DESA NUSANTARA Program Koperasi Merah Putih yang digagas pemerintah pusat menuai beragam tanggapan di tingkat desa. Meski dimaksudkan untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dan kemandirian desa, implementasi program ini justru masih menimbulkan kebingungan di lapangan.
Sejumlah perangkat desa dan pengelola koperasi dinilai belum sepenuhnya memahami mekanisme serta formula pelaksanaan kegiatan yang harus dijalankan. Hal ini membuat pelaksanaan program berjalan lambat dan belum menunjukkan hasil optimal sebagaimana yang diharapkan.
Sekretaris Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Provinsi Jawa Tengah, Wiwin Aryo, menilai bahwa hingga kini pendirian Koperasi Merah Putih di sejumlah desa masih sebatas pemenuhan kewajiban administratif semata.
Wiwin juga menilai perlunya pendampingan dan sosialisasi yang lebih komprehensif dari pemerintah daerah dan kementerian terkait agar tujuan program ini benar-benar tercapai. Tanpa pemahaman yang matang, dikhawatirkan koperasi yang dibentuk hanya akan menjadi formalitas tanpa kegiatan ekonomi nyata di tingkat masyarakat.
Kebijakan Koperasi Merah Putih sejatinya dirancang sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekonomi desa berbasis partisipasi warga, sekaligus memperluas akses terhadap modal usaha mikro. Namun tanpa dukungan teknis dan pembinaan yang memadai, manfaat program tersebut belum akan dirasakan secara maksimal oleh masyarakat desa.
Redaksi01-Alfian