JAKARTA DESA NUSANTARA Upaya memperkuat ekonomi desa kini semakin nyata. Pemerintah pusat melalui enam kementerian dan lembaga menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Percepatan Pembangunan Fisik dan Operasional Gerai serta Pergudangan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM.
Langkah ini menandai babak baru dalam strategi nasional mempercepat pertumbuhan ekonomi dari akar rumput, menjadikan desa bukan lagi sekadar objek pembangunan, tetapi sebagai subjek dan penggerak utama ekonomi rakyat.
Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono menyebut penandatanganan SKB tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih. Dokumen tersebut menjadi panduan utama bagi seluruh pemangku kepentingan dalam merealisasikan pembangunan gudang, gerai, dan sarana pendukung Kopdes Merah Putih di seluruh wilayah Indonesia.
“Hari ini alhamdulillah telah kita laksanakan penandatanganan SKB, insyaallah dalam waktu segera mungkin akan dilakukan proses pembangunan fisik berupa gudang, gerai-gerai, dan kelengkapan di seluruh desa dan kelurahan yang ada,” ujar Menkop Ferry Juliantono.
Langkah ini juga menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tengah memperkuat infrastruktur ekonomi desa secara sistemik. Pembangunan gerai dan gudang Kopdes Merah Putih diharapkan menjadi tulang punggung distribusi produk desa, mempercepat rantai pasok, dan memastikan koperasi benar-benar berperan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan kolaborasi lintas kementerian ini, desa kini ditempatkan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi nasional yang berbasis gotong royong dan kemandirian masyarakat.
Redaksi01-Alfian