KOTAWARINGIN DESA NUSANTARA Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, diperkirakan akan mengalami pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat pada tahun anggaran 2026 sebesar Rp380 miliar. Potensi penurunan anggaran ini menjadi sorotan utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Kotim.
Dampaknya dinilai signifikan terhadap berbagai program pembangunan yang telah dirancang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun mendatang. Meski demikian, DPRD Kotim menegaskan komitmennya untuk tetap memperjuangkan aspirasi masyarakat, termasuk soal peningkatan insentif bagi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Ketua Komisi I DPRD Kotim, Angga Aditya Nugraha, menyampaikan tekad lembaganya untuk tidak mengabaikan permintaan yang berkembang dari para anggota BPD di wilayah tersebut.
Usulan kenaikan insentif berasal dari aspirasi anggota BPD di berbagai desa di Kotim, yang menilai bahwa peningkatan beban kerja dan tanggung jawab kelembagaan perlu diimbangi dengan insentif yang layak. Kendati tekanan fiskal membayangi, DPRD menilai peningkatan kesejahteraan aparatur desa tetap harus menjadi perhatian.
Pengurangan dana transfer sendiri menciptakan tantangan baru bagi pemerintah daerah. Perlu dilakukan penyesuaian dan efisiensi, termasuk prioritisasi ulang program-program pembangunan.
Redaksi01-Alfian