MINAHASA TENGGARA DESA NUSANTARA Pemerintah Desa Tombatu Tiga Selatan, Kecamatan Tombatu, Kabupaten Minahasa Tenggara, melaksanakan rangkaian kegiatan perencanaan pembangunan desa untuk Tahun Anggaran 2026. Agenda dimulai dengan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dan dilanjutkan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang digelar di Balai Desa Tombatu Tiga Selatan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh pemerintah desa, perangkat desa, perwakilan masyarakat, serta para kader desa. Forum tahunan ini menjadi wadah strategis untuk membahas, mengevaluasi, dan menetapkan arah pembangunan desa yang lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan warga.
Dalam kesempatan itu, Hukum Tua Desa Tombatu Tiga Selatan, Florence Kindangen, bersama Ketua BPD dan perangkat desa memimpin jalannya musyawarah dengan pendekatan partisipatif dan terbuka. Seluruh peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan usulan dan aspirasi, terutama terkait peningkatan kualitas layanan dasar dan penguatan ekonomi masyarakat.
Musrenbangdes juga menjadi ajang evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan tahun sebelumnya, sekaligus penyusunan prioritas program di berbagai sektor seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, serta pemberdayaan masyarakat desa.
Melalui kegiatan ini, pemerintah desa berharap seluruh rencana pembangunan tahun 2026 dapat berjalan efektif, transparan, dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Dengan semangat kolaboratif antara pemerintah dan warga, Desa Tombatu Tiga Selatan menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Redaksi01-Alfian