GOWA DESA NUSANTARAÂ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa kembali menorehkan prestasi dengan menerima penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan. Penghargaan tersebut diberikan atas komitmen dan dukungan penuh Pemkab Gowa dalam membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan Pembukaan Diklat Paralegal, Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerja Sama, serta Penyerahan Piagam Penghargaan Pendirian Posbankum dan Sertifikat Peacemaker Training yang berlangsung di Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel.
Langkah Pemkab Gowa membentuk Posbankum di tingkat desa dan kelurahan menjadi salah satu wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama warga kurang mampu. Melalui Posbankum, masyarakat dapat memperoleh pendampingan hukum secara gratis, mulai dari konsultasi hingga penyelesaian sengketa hukum sederhana.
Selain memperluas akses bantuan hukum, kebijakan ini juga memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam upaya menciptakan kesadaran hukum di masyarakat. Program ini diharapkan dapat mengurangi potensi pelanggaran hukum yang disebabkan oleh minimnya pengetahuan masyarakat terhadap hak dan kewajiban hukum mereka.
Dengan penghargaan ini, Pemkab Gowa menjadi salah satu daerah percontohan di Sulawesi Selatan dalam penyelenggaraan layanan bantuan hukum berbasis desa. Upaya tersebut diharapkan dapat terus diperluas agar seluruh warga, tanpa memandang status sosial dan ekonomi, memperoleh kesempatan yang sama dalam mendapatkan keadilan.
Redaksi01-Alfian