BARRU DESA NUSANTARA Upaya memperkuat tata kelola koperasi desa terus dilakukan melalui kegiatan penyuluhan hukum yang digelar oleh tim Jaga Desa Kejaksaan Negeri Barru. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Unit Usaha Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Lompo Tengah, Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru.
Penyuluhan ini menjadi bagian penting dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan koperasi di tingkat desa. Melalui kegiatan ini, para pengurus dan anggota koperasi mendapatkan pemahaman mengenai aspek hukum yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan, administrasi, serta tanggung jawab hukum dalam menjalankan usaha bersama.
Tim Jaga Desa Kejaksaan Negeri Barru juga menekankan pentingnya peran koperasi sebagai penggerak ekonomi masyarakat desa yang berlandaskan prinsip gotong royong dan kemandirian. Kegiatan ini diharapkan mampu meminimalisir potensi pelanggaran hukum dalam pengelolaan koperasi serta memperkuat kesadaran hukum di kalangan masyarakat desa.
Selain memberikan pemaparan hukum, kegiatan ini juga menjadi wadah dialog antara aparat penegak hukum dan pelaku ekonomi desa. Dengan demikian, terbangun komunikasi dua arah yang konstruktif untuk menciptakan iklim usaha koperasi yang sehat, transparan, dan berkeadilan.
Redaksi01-Alfian